Download Buku Sekolah elektronikBuku Sekolah Elektronik (BSE) yakni salah satu terobosan kebijakan pemerintah yg layak dipuji. Idenya sederhana saja. Pemerintah (Kemdiknas) membeli hak cipta buku-buku sekolah di bermacam jenjang pendidikan (SD, SLTP, SLTA, termasuk juga SMK), seterusnya buku tersebut diupload ke web yg sengaja dibuat (http : //bse.kemdiknas.go.id) maka dapat didownload & diperbanyak oleh siapa saja dengan cara cuma-cuma. Bila telah didownload & dicetak, ingin dipasarkan ke orang lain pula boleh, asal tak melampaui harga maksimalnya. Harapannya yakni anak-anak Indonesia tak lagi menghadapi masalah dalam membeli buku. Sampai kala ini telah lebih dari 900 judul buku yg sedia di web BSE.
Di Sayangkan, hasil pengamatan di arena lapang menunjukkan bahwa pemakaian BSE nyatanya masihlah amat terbatas. Sebenarnya tak terlampaui mengejutkan, sebab memang lah tak ada kewajiban utk memakainya, yg ada cuma tips. Sekolah/guru lah yg terhadap hasilnya memastikan buku yg diperlukan di sekolah, bukan peserta didik atau orang tuanya. Menjadi, walaupun telah ada himbauan biar sekolah menggunakan BSE, namun seandainya guru/sekolah memutuskan utk memanfaatkan buku lain (yg ga ada dalam BSE), sehingga siswa/orang lanjut umur tak dapat mampu berbuat apa-apa kecuali membelinya. Dalam kasus seperti itu, yg tak miliki duit dapat terpaksa mempelajari tidak dengan memanfaatkan buku. Biarpun jelas-jelas memberatkan orang lanjut usia, & membiarkan BSE mubazir, langkah itu tidak sedikit diambil oleh para guru/sekolah, terutama sebab iming-iming disc yg diberikan oleh penerbit. Argumen 'resmi' yg di sampaikan oleh guru/sekolah pasti saja bukan itu, namun aku pribadi tak yakin. Aku pun tak yakin, jikalau guru/sekolah bilang "tidak sempat jual buku" atau meraih keuntungan dari pengadaan buku pelajaran, lantaran 'resmi'-nya memang lah bukan sekolah yg jual, namun koperasi sekolah. Tak butuh jadi jenius buat tahu kaitan antara koperasi sekolah dgn para guru & pengelola sekolah. Tidak Hanya persoalan minimnya 'niat baik' dari pihak guru/sekolah, rendahnya pemakaian BSE serta dipicu oleh kesalahan pemahaman menyangkut kiat terhubung & memanfaatkan BSE. Sampai sekarang ini nyata-nyatanya masihlah lumayan tidak sedikit yg mengira BSE cuma sanggup diakses & dibaca dgn memanfaatkan pc(baik dengan cara online ataupun offline). Akibatnya, tidak sedikit sekolah/guru yg tak menggunakan BSE bersama argumen tak sedia computer atau jaringan internet utk membacanya. Padahal pengertian "buku elektronik" dalam factor ini yaitu buku yg disediakan dengan cara elektronik, bukan buku yg mesti dibaca dengan cara elektronik. Seperti yg dinamakan di awal, BSE memang lah sedia dengan cara elektronik, namun sanggup didownload, dicetak & diperbanyak oleh siapa saja. Menjadi utk satu sekolah, contohnya, tak butuh seluruhnya orang mengunduh. Jikalau media komputer/internet terbatas, lumayan satu orang (guru) saja yg mengunduh, setelah itu menempa & memperbanyak buat kebutuhan peserta didik. Idealnya, pencetakan & perbanyakan buku itu mampu dibiayai bersama dana BOS (Pertolongan Operasional Sekolah). Jikalau pula tak, peserta didik yg berminat & tak ingin mengunduh sendiri dapat diminta membeli di Koperasi Sekolah bersama harga amat murah (buat ongkos fotokopi & penjilidan, tak hingga Rupiah 15 ribu per buku). Menjadi seandainya guru/sekolah memang lah punyai niat baik, hal tersebut mudah sekali dilakukan. Jika tak miliki computer atau sambungan internet, mereka dapat datang ke warnet utk mengunduh & jika butuh mencetaknya sekalian. Tetapi justru itulah persoalannya.. Dalam sekian banyak kasus, ada kesalahan dalam mendalami BSE. Dalam tidak sedikit kasus, niat baik utk memakai BSE benar-benar tak ada. Juga Sebagai ilustrasi, kakak aku yakni seseorang guru Bahasa Indonesia di suatu SMA N, & dirinya ialah satu-satunya guru di sekolah itu yg mengajar bersama memanfaatkan BSE. Ia pun menciptakan sekian banyak salinan buku itu (dgn dana sekolah) utk perpustakaan. Bukannya didukung, beliau malah dimarahi oleh Kepala Sekolah, lantaran dianggap melanggar aturan. Sesudah menunjukkan salinan peraturan menteri yg bukan cuma tak melarang, namun serta menganjurkan biar guru/sekolah memperbanyak BSE buat kebutuhan peserta didik, Kepala Sekolah tak lagi memarahinya. Namun masihlah saja, tak ada guru lain yg mengikuti langkahnya memanfaatkan BSE.. Bila begini konsisten, sehingga kebijakan pemerintah utk membeli hak cipta & menyediakannya dengan cara free lewat BSE akhirnya tak dapat optimal.. Quo vadis BSE? Atau butuh kebijakan yg mewajibkan guru/sekolah utk memakai BSE? baca juga: Download Buku Sekolah Elektronik (BSE) SMK Teknik Komputer Jaringan Kurikulum 2013
0 Comments
Leave a Reply. |